ILMU BUDAYA DASAR
Istilah IBD dikembangkan di
Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah
bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal
dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus.
Dengan mempelajari The Humanities diharapkan
seseorang akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih
halus. dengan demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan
masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau
manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari
ilmu yaitu The Humanities dengan tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain
sebagai manusia itu sendiri. Meskipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic
Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities
(pengartian dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities)
dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu seni dan
filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang
kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan
lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar sebagaimana dikemukakan di atas, adalah
usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia
dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan
pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin
dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di
dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan kata lain, Ilmu Budaya Dasar
menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam
mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah
satu komponen dari sejumlah matakuliah Dasar Umum (MKDU), sebagai matakuliah
wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi.
Diadakannya mata kuliah IBD yang
pertama merupakan tema inti permasalahan dasar manusia yang sering dialami dan
dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti tema-tema yang telah disusun oleh
Konsorsium Antar Bidang yang meliputi cinta kasih, keindahan, penderitaan
keadilan, pandangan hidup, tanggung jawab, kegelisahan, dan harapan.
Kedua, pada era saat ini, terdapat
kecenderungan bahwa ilmu atau ilmuwan sering mengabaikan sikap dan perilaku
moral. Banyak yang menganggap bahwa aspek moral itu tidak penting.
Menurutnya, aspek yang lebih penting daripada moral dalam suatu ilmu adalah
ontologis dan epistemologis. Apabila hal itu yang terjadi, maka ia akan mengabaikan
unsur manusiawinya, kurang berbudaya, dan tidak peka terhadap permasalahan
moral. Untuk mengantisipasi hal itu, maka diberikannya mata kuliah Ilmu Budaya
Dasar.
Dengan demikian jelas bahwa
matakuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik seorang pakar dalam salah satu
bidang keahlian (disiplin) yang termasuk. dalam pengetahuan budaya, akan tetapi
Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan
kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan
kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan
alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
POKOK BAHASAN ILMU BUDAYA DASAR
Manusia dan keindahan
Kebudayaan
diciptakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, terutama
kebutuhan fisiknya, setelah kebutuhan pokok dapat dipenuhi , manusia
menciptakan kesenian yang merupakan salah satu kebutuhan psikisnya yang
tercukupi melalui rasa indah dalam hidupnya.
Manusia dan cinta kasih
Rasa cinta
kasih merupakan rasa yang dimiliki di setiap manusia, rasa cinta kasih dapat di
berikan dan dibagi . Tapi , soal pemberian rasa cinta kasih yang sempurna
bukanlah hanya dating dari satu arah , misalnya dari orang tua saja, tetapi
juga sebaliknya dari anak ke orang tuanya , jadi cinta kasih baru terasa
apabila ada dua belah pihak yang sama sama menerima sekaligus juga memberi
cinta kasih tersebut.
Manusia dan keadilan
Hukum rimba
merupakan hukum yang beberapa waktu masih berlaku dalam masyarakat manusia,
sehingga disebut sebagai aturan hukum manusia yang kuat. manusia yang kian hari
kian manusiawi kemudian menciptakan hak positif yang berguna dalam kehidupanya,
lahirlah hukum atau aturan yang berdasarkan a rule by law . dimana setiap orang
dimata hukum adalah sama dan tidak ada orang atau manusia pun di dunia yang
kebal akan hukum . siapa yang besalah wajib di hukum , hal tersebut juga dinamakan keadilan hukum
diantara manusia.
KESIMPULAN
ilmu budaya
dasar memiliki bagian yang saling berhubungan dalam kehidupan manusia,
diantaranya : adalah hubungan manusia dengan cinta
kasih,keindahan,penderitaan,keadilan,pandangan hidup,tanggung jawab serta
pengabdian,kegelisahan dan harapan, hal tersebut merupakan bagian yang saling
berhubungan antara manusia dan kebudayaanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar