Rabu, 06 Mei 2015

Demokrasi



Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah. Adapun di Indonesia menganut asas demokrasi Pancasila.

Pengertian dari demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kehidupannya mengandung unsur-unsur pancasila. Oleh karena itu harus diaplikasikan di dalam kehidupan berbangsa dan berbudaya dengan baik. Pancasila sendiri dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 yang pada akhirnya hingga saat ini tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. 

Namun pada kenyataannya sistem demokrasi di Negara kita ini masih terbilang belum cukup baik. Seperti yang kita ketahui bahwa banyak sekali permainan kekuasaan pada posisi pejabat Negara di negeri ini. Sempat beberapa saat yang lalu terdengar kabar bahwa pemilihan kepala daerah akan dipilih oleh perwakilan partai (koreksi jika saya salah). Bukan lagi melalui pemilihan umum. Hal ini justru akan sangat rentan terhadap praktik-praktik “kongkalikong” pejabat Negara. Membuat Negara ini seakan-akan tidak transparan dalam berdemokrasi.

Satu lagi, konflik yang masih hangat hingga saat ini yaitu tentang pemilihan kapolri dengan calon tunggal berinisisal BG. Sangat heran kenapa calon kapolri hanya satu orang. Apa dia dianggap yang terbaik oleh golongan tertentu jadi hanya beliau yang direkomendasikan menjadi kapolri, atau ada “hal-hal” lain yang disembunyikan golongan tertentu(?). Apalagi beliau juga sempat terkena kasus dugaan korupsi yang tentu saja mencoreng citra polri dimata masyarakat luas. Bayangkan saja masa kepala penegak hukum melanggar hukum. 

Sesungguhnya kita mampu menciptakan suasana demokrasi yang bersih tanpa intervensi dari pihak-pihak manapun sesuai dengan keinginan dan pilihan kita. Tapi para petinggi-petinggi Negara yang mempunyai kepentingan terselubung menutup itu semua. Jika para petinggi Negara kita merupakan orang yang “bersih” maka demokrasi dalam artian sebeenarnya mampu kita jalani.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar